Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLubuk Linggau Dewa Nusantara News

Pj walikota Di Nilai Tidak Netral,Di Desak Mundur

×

Pj walikota Di Nilai Tidak Netral,Di Desak Mundur

Sebarkan artikel ini

Ini jelas menyalahi aturan, lantas kenapa pj walikota hanya diam. Atau jangan-jangan memang pj wako ada main mata dengan salah satu kandidat paslon,tambahnya.

Hal senada disampaikan Pengiat Anti korupsi yang peduli terhadap kondisi perpolitikan pada Pilkada 2024, Rahman.Secara tegas Rahman memberi kritik yang sama terkait netralitas Direktur PT Linggau Bisa yang secara terang-terangan menjadi Ketua Umum tim pemenangan salah satu Calon Walikota Lubuklinggau.

Informasi kami dapat direktur BUMD ikut serta dalam politik praktis dan terang-terangan berorasi pada saat deklarasi tim pemenangan salah satu calon Walikota,ungkap Rahman.

Dalam aksi demo tersebut,Boni aktivis senior di bumi Sriwijaya yang juga telah dua kali mendampingi para aktivis Dari bumi Silampari untuk menyuarakan isu netralitas ASN memberikan kritik keras terhadap PJ Walikota Lubuklinggau.Dalam orasinya ia meminta Pj Gubernur untuk mengevaluasi kinerja Pj Walikota Lubuklinggau.

Baca Juga  Respon Cepat, Polsek Tebing Tinggi Tanggapi Laporan Masyarakat

Ketegasan netralitas ASN ada di tangan Pj walikota Lubuklinggau
Dalam hal ini kami bersama pemuda Silampari,meminta Pj Gubernur untuk dapat mengevaluasi dan mencopot Pj Walikota Lubuklinggau,tegas Boni dalam aksinya.

Usai melakukan orasi masa langsung direspon Kasubag BUMD Pemprov Sumsel,Rizki Fairu Zabadi. Dihadapan ratusan massa Rizki menjelaskan bila Pemprov Sumsel sudah menerima surat pengunduran diri dari Direktur Linggau Bisa.

Surat pengunduran dirinya sudah kita terima namun terkait pergantian direktur masih dalam proses. Yang jelas siapapun pejabat bila ia ASN maka wajib menjaga netralitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *