Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

×

Residivis Narkotika Kembali Berulah, Polres Pematangsiantar Sita 2,58 Gram Sabu di Jalan Volley

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Upaya Polres Pematangsiantar memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba mengamankan seorang pria berinisial FAP (35), yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika, karena kedapatan memiliki sabu seberat bruto 2,58 gram.

FAP ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba di Jalan Volley, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan kepemilikan narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, personil satnarkoba melakukan penyelidikan dan mendapati FAP sedang berdiri di pinggir jalan.

Kemudian Personil Berhasil mengamankan tersangka,saat penindakan,personil menemukan satu bungkus plastik warna hijau berisi empat paket sabu dengan berat bruto 2,58 gram yang berada di atas aspal dan sebelumnya dijatuhkan dari tangan kanan tersangka.

Baca Juga  Dukung Program Asta Cita Presiden, Polda Riau Launching Ketahanan Swasembada Pangan untuk Indonesia Emas 2045

Selain sabu, Personil turut mengamankan satu unit handphone OPPO warna biru dari kantong depan sebelah kiri tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *