Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLubuk Linggau Dewa Nusantara News

Pj walikota Di Nilai Tidak Netral,Di Desak Mundur

×

Pj walikota Di Nilai Tidak Netral,Di Desak Mundur

Sebarkan artikel ini

Lubuklinggau | Dewanusantaranews.com – PALEMBANG- Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau santer di kritik berbagai kalangan aktivis.

Tak tanggung-tanggung aktivis menyebut Lubuklinggau dalam keadaan darurat alias zona hitam pada gelaran Pilkada 2024.

Sejumlah aktivis tergabung dalam pergerakan Aliansi pemuda anti korupsi (APAK) mengelar aksi demo di depan kantor Gubernur Sumatera Selatan, Kamis (12/9).

Selain menuding Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansyah tak netral APAK juga menyebut Direktur BUMD Linggau Bisa menyalahi aturan. Penegasan ini disampaikan koordinator APAK,Doni Ariasyah.

Secara gamblang Doni menyebut jika Pj Walikota tidak tegas dalam menegakkan aturan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dimana dalam pasal 2
menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Baca Juga  Jumat Berkah, Kapolres Tebing Tinggi Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Pj walikota berat sebelah dalam menegakkan aturan, dan terkesan tutup mata,tegasnya.

Bukan tanpa sebab Pj Walikota dinilai hanya pura-pura tidak tahu atas keterlibatan Direktur BUMD Linggau Bisa menjadi ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Lubuklinggau.

Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang, disebutkan secara tegas larangan bagi pejabat BUMD untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *