P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Polseķ Siantar Selatan Polres Pematangsiantar respon cepat selesaikan dugaan penganiayaan di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar dengan problem solving, pada Minggu pagi 27 September
2026 sekira pukul 10.00 Wib.
Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH mengatakan bahwa kejadian itu berawal saat pihak I inisial GT (30) sedang berjalan hendak membeli rokok ke warung, tiba-tiba pihak II inisial MAAT (22) mendatangi pihak I dan mengatakan “apanya kau, yang mau panjang nya masalah kemarin kalau gak suka kau, bilang”.
Kemudian pihak II langsung memukul atau menumbuk perut pihak I sebanyak 10 kali dan membenturkan kepalanya ke arah wajah pihak I sebanyak 1 kali. Akibat dari kejadian tersebut mata sebelah kiri Pihak I mengalami luka memar dan bengkak serta perut mengalami rasa sakit.












