Tidak terima kejadian tersebut Pihak I melaporkan kejadian ke Mako Polseķ Siantar Selatan. Selanjutnya personil piket respon cepat menindaklanjutinya dengan pengecekan TKP lalu melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polseķ Siantar Selatan.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan melampirkan surat pernyataan perdamaian bermaterai.
“Dugaan penganiayaan tersebut sudah diselesaikan dengan Problem Solving karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,” Kata IPTU Suhaira.
(Red) Miss R












