Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Kepsek UPT SMPN 6 Siak Hulu Akan Dilaporkan LCI-RIAU, Terkait Baju Seragam Batik SPMB 2025-2026 Belum Diterima Siswa-Siswi

×

Kepsek UPT SMPN 6 Siak Hulu Akan Dilaporkan LCI-RIAU, Terkait Baju Seragam Batik SPMB 2025-2026 Belum Diterima Siswa-Siswi

Sebarkan artikel ini

Kampar – Dewanusantaranews.com – Belum selesai lagi permasalahan tentang Komite SMAN 3 Siak Hulu mengelola baju seragam dan di laporan LCI-RIAU ke Ombudsman RI Perwakilan Prov. Riau. Dan keterlibatan Ahmad Ikrom sebagai Rangkap Jabatan selaku PNS menjadi Komite di SMAN 3 Siak Hulu. Kepsek UPT SMPN 6 Siak Hulu Ahmad Ikrom, kembali dilaporkan beberapa orang tua siswa ke Kantor LCI-RIAU. Senin (20/9/2026)

Disinyalir laporan para orang tua tersebut, terkait pesanan baju seragam pada SPMB Tahun 2025-2026 sebanyak 5 (lima) Stel dengan harga Rp. 1.600.000,- akan tetapi hingga kini, ada baju seragam Batik yang belum diterima para siswa-siswi.

“Kami sudah bayar lunas “Pak” kata salah seorang Orang tua siswa di kantor LCI-RIAU. Kami akan menuntut dan tanggung jawab Pak Ikrom. Kami sudah cukup sabar menunggu, tapi ini sudah 1 tahun lebih,” ucap salah seorang Orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada geram.

Baca Juga  Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H Cooling System Bersama Jamaah

“Kami sudah setor dan bayar lunas, kami sudah dirugikan uang baju batik.” Tolong kembalikan uang kami yang sudah kami setor Rp. 1.600.000,- untuk 5 (lima) Stel, jadi harga baju 1 (satu) Stel = Rp. 1.600.000 : 5 = Rp. 320.000,” Kalau baju batik itu tidak ada, segera Kembalikan uang kami sebesar Rp. 320.000,” ucap orang tua siswa itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *