Kampar – Dewanusantaranews.com – Belum selesai lagi permasalahan tentang Komite SMAN 3 Siak Hulu mengelola baju seragam dan di laporan LCI-RIAU ke Ombudsman RI Perwakilan Prov. Riau. Dan keterlibatan Ahmad Ikrom sebagai Rangkap Jabatan selaku PNS menjadi Komite di SMAN 3 Siak Hulu. Kepsek UPT SMPN 6 Siak Hulu Ahmad Ikrom, kembali dilaporkan beberapa orang tua siswa ke Kantor LCI-RIAU. Senin (20/9/2026)
Disinyalir laporan para orang tua tersebut, terkait pesanan baju seragam pada SPMB Tahun 2025-2026 sebanyak 5 (lima) Stel dengan harga Rp. 1.600.000,- akan tetapi hingga kini, ada baju seragam Batik yang belum diterima para siswa-siswi.
“Kami sudah bayar lunas “Pak” kata salah seorang Orang tua siswa di kantor LCI-RIAU. Kami akan menuntut dan tanggung jawab Pak Ikrom. Kami sudah cukup sabar menunggu, tapi ini sudah 1 tahun lebih,” ucap salah seorang Orang tua siswa yang tidak mau disebutkan namanya dengan nada geram.
“Kami sudah setor dan bayar lunas, kami sudah dirugikan uang baju batik.” Tolong kembalikan uang kami yang sudah kami setor Rp. 1.600.000,- untuk 5 (lima) Stel, jadi harga baju 1 (satu) Stel = Rp. 1.600.000 : 5 = Rp. 320.000,” Kalau baju batik itu tidak ada, segera Kembalikan uang kami sebesar Rp. 320.000,” ucap orang tua siswa itu.












