Menindaklanjuti hal tersebut, maka disampaikannya surat undangan sidang BP4R dengan nomor surat B/696/VIII/ KEP/2024 kepada Saudari RH agar datang pada tanggal yang ditentukan yakni 07 Agustus 2024 dan yang akan dipertemukannya dengan Brigadir SS di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai, Namun undangan tersebut tidak dihadiri oleh Saudari RH.
Menyikapi hal tersebut Polres Serdang Bedagai mengambil tindakan berupa, Telah mengirimkan undangan BAP dari SDM Polres Sergai kepada saudari RH. Nomor : B/719/VIII/KEP/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024. Ke SDM Polres Sergai.
“Langkah ini dilakukan untuk menindak lanjuti permasalahan rumah tangga saudari RH dan Brigadir SS”,!Katanya lagi.
PS. Kasi Propam Polres Serdang Bedagai, Iptu FSM Manik, SH., Sudah menerbitkan surat perintah investigasi terkait berita viral Brigadir SS, di medsos berisi foto resepsi pernikahan sekaligus menujukkan buku nikah. Yang Kemudian dilakukan interogasi kepada Kadus Langsat Desa Melati dua, kec.Perbaungan, kab.Serdang Bedagai (tempat tinggal Brigadir SS. dengan Perempuan E.E).
“Dari Hasil interogasi yang dilakukan, bahwa orang yang di dalam foto benar adanya Brigadir S.S yang sedang bersama perempuan E.E namun untuk resepsi pernikahannya tidak diketahui kebenarannya. Dan Hasil koordinasi dengan pihak kementrian agama kab.Sergai bahwa Brigadir S.S dan E.E tidak ada tercatat dalam register penerbitan Buku Nikah”, Urainya.
Langkah Tindak Saat ini SiPropam Polres Serdang Bedagai Kembali Mengirimkan undangan, untuk mengklarifikasi kepada saudari RH dengan nomor : B/24/VIII/HUK.12.10/2024/Si propam tanggal 14 Agustus 2024. Untuk hadir pada hari Jumat, tanggal 16 Agustus 2024 untuk dilakukan interogasi terkait berita viral pernikahan Brigadir S.S dengan saudari E.E.
“Untuk sementara saat ini yang dapat diinformasikan menunggu kehadiran Saudari RH ke Polres Serdang Bedagai perihal undangan yang telah disampaikan”, Pungkasnya.












