Simalungun – Dewanusantaranews.com – Upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Simalungun tidak hanya berfokus pada anggaran dan perencanaan, tetapi juga berhadapan dengan persoalan klasik berupa penataan aset dan kesiapan lahan.
Menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama unsur TNI menyatukan langkah strategis melalui Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Mixnon Andreas Simamora dan Dandim 0207/Sml Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana ini berlangsung di ruang Puskodal Koramil 08/Bangun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (14/04/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Simalungun, Mixnon A. Simamora, menegaskan bahwa kunci utama saat ini adalah optimalisasi aset yang tersedia tanpa mengganggu produktivitas masyarakat.
Menurut Sekda, masih banyak potensi aset, baik milik pemerintah daerah, provinsi, maupun pihak lain yang belum termanfaatkan secara maksimal. “Prinsipnya, kita tidak boleh mengurangi produksi masyarakat. Tapi lahan-lahan yang tidak terpakai dan berada dekat dengan akses masyarakat, itu yang harus kita dorong untuk dimanfaatkan,” ujar Sekda.
Sekda mengakui bahwa persoalan aset bukan sekadar soal ketersediaan, tetapi juga terkait kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Di tengah desakan kebutuhan investasi dan pembangunan, pemerintah daerah harus tetap berhati-hati agar tidak melanggar aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Di satu sisi kita ingin investasi berjalan, tapi di sisi lain ada regulasi yang harus kita patuhi. Maka tugas kita adalah mencari jalan tengah agar tidak melanggar aturan, tetapi pembangunan tetap berjalan,” kata Sekda
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekda menyoroti pentingnya koordinasi yang solid antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan meminta seluruh pihak, termasuk unit pengelola aset dan koperasi, bergerak dalam satu sistem kerja yang terintegrasi.
Percepatan administrasi melalui penyusunan skema kerja sama, kontrak, dan pelaporan yang terukur menjadi prioritas agar tidak ada proses yang berjalan lambat. “Kita perlu sistem yang rapi, termasuk percepatan pembuatan SK tim dan koordinasi yang lebih intens. Dengan begitu, setiap perkembangan bisa terpantau dan Target 26 titik pada bulan ini dapat tercapai”pungkasnya.












