SIAK – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kandis melaksanakan proses penyerahan dan pemakaman jenazah tanpa identitas (Mr X) yang sebelumnya ditemukan di Jalan Libo Waduk KM 14, Kampung Libo Jaya, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak pada 21 Mei 2026.
Pemakaman dilaksanakan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 10.10 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dinas Sosial Kota Pekanbaru yang berlokasi di Jalan Tengku Mahmud, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat.
Sebelum proses pemakaman dilakukan, Polsek Kandis telah berupaya mencari identitas dan keluarga korban melalui penyelidikan serta penyebaran informasi melalui berbagai media. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada pihak yang datang mengakui maupun mengidentifikasi jenazah tersebut.
Sebagai langkah antisipasi apabila di kemudian hari terdapat keluarga yang datang mengaku, tim Dokkes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau telah mengambil sampel DNA jenazah untuk kepentingan identifikasi lebih lanjut.
Selanjutnya, Kapolsek Kandis melalui Kanit Reskrim Polsek Kandis menyerahkan jenazah Mr X kepada petugas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Dinas Sosial Kota Pekanbaru yang dituangkan dalam berita acara penyerahan jenazah sebelum dilakukan pemakaman.












