P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil sosialisasi cegah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Gereja GKPB Jalan SM. Raja, Kelurahan No. 3, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Jumat sore 4 September 2026 sekira pukul : 15.30 Wib.
Kasat Lantas AKP Simon E. Simatupang, S.H. M.H. CPHR mengatakan kehadiran personil Sat Lantas tersebut menindaklanjuti Surat Permohonan dari PPA GKPB MDC untuk menjadi Narasumber Sosialisasi Mencegah Kecelakaan, tanggal 01 Sepetember 2026.
Dalam sosialisasi tersebut Kanit Kamsel menyampaikan himbauan dan penyuluhan kepada Anak dan orang tua jemaat Gereja GKPB agar tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum mempunyai SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kemudian tetap mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yg aman dan nyaman serta memberi pencerahan kepada anak dan orang tua Gereja penyebab serta akibat terjadinya kecelakaan.












