Simalungun – Dewanusantaranews.com – Disinyalir ada praktek prostitusi serta pesta minuman keras (miras), sebuah kafe di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diminta agar dirazia Kepolisian Sektor Tanah Jawa dan polres Simalungun pasalnya cafe 80 yang diindikasi menyediakan jasa plus plus ini dibarengi sajian minuman keras yang sangat membahayakan.
Ini sudah berulang kali diminta ditutup warga selain membuat kebisingan dan rawan akan tindak kriminal
Tetapi sampai saat ini tetap beroperasi .
Dugaan praktik prostitusi dan pesta minuman keras di kafe tersebut live hingga dini hari ,” Ujar salah satu warga yang tidak mau namanya dipublis.
Warga berinisial B meminta agar pihak kepolisian turun dan menertibkan cafe tersebut dugaan keras tidak memiliki izin hiburan. “Razia dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal seperti prostitusi dan pesta miras di lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut,”ujarnya.
“Kami tidak mentoleransi aktivitas melanggar hukum di wilayah kami, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan moralitas masyarakat,”cetus nya merasa kesal.
Pemilik kafe, seorang pria bernama Gunawan ( 43) saat dimintai keterangan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai aktivitas di kafe tersebut tidak menggubris dan memilih bungkam.
Adanya praktik prostitusi maupun pesta miras di lokasi yang dimaksud sangat menghkawatirkan warga sekitar Meskipun demikian, masyarakat meminta agar cafe tersebut ditutup secara parmanen untuk menghindari prostitusi dan pesta miras yang kerap terjadi.












