Setelah Pimpinan Aksi berdiskusi bersama rekan-rekan massa aksi atas tawaran dari pihak kejaksaan, Gideon Surbakti sampaikan kami sepakat menerima tawaran namun kami meminta untuk 4 orang perwakilan dan hasil RDP nantinya agar di Konperensi Pers sehingga masyarakat kabupaten simalungun melihat. -Ujar Gideon
Pada saat RDP sebelum Pimpinan Aksi menyampaikan 3 pertanyaan untuk dijawab oleh Bapak Kajari secara substansi, Andry membentak dan memukul meja sambil berkata ‘usut tuntas kasus ini, tangkap vendor berisinial SB, WS, dan WS dan kami minta hasil RDP di publikasikan secara resmi melalui Konperensi Pers. Sepakat kawan-kawan?’. -Ujar Andry
dilanjut Gideon, ‘mengapa masih Kepala Sekolah SMP N 1 Gunung Malela diperiksa? Apakah ini ada persekongkolan ? ini sudah 52 hari, kami minta kepastian kapan kasus ini selesai.’ -ujar Gideon Surbakti
Setelah 20 menit perwakilan massa aksi RDP bersama Bapak Irfan Hergianto selaku Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun, Bapak Edison Situmorang Kasi Intel Kejaksaan bersama rekan jaksa lainnya.
Adapun Hasil RDP tersebut. Pertama, Bapak Irfan Hergianto selaku Kepala Kejaksaan Simalungun bersedia di awasi setiap minggu terkait laporan GMMUR. Kedua, Pihak Kejari Simalungun akan meminta klarifikasi Bupati Simalungun atas “pengatasnamaan dirinya dalam upaya pelaksanaan kasus ini”. Ketiga, Kepala Kejaksaan Negeri menjanjikan kami akan selesaikan kasus ini pada tanggal 17 Oktober 2025, ‘Beri kami waktu untuk lebih melengkapi bucket data ini’ -ujar Bapak Irfan Hergianto
Diakhir, Andry Napitupulu sampaikan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan massa aksi karena masih semangat dalam perjuangan ini hingga hasil hari ini kita menang mencapai tujuan aksi kita, namun menang bukan berarti berakhir perjuangan kita. -Tutup Andry Sambil membubarkan Massa Aksi dengan tertib












