Pekanbaru,Dewanusantaranews.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan secara virtual, Selasa ( 23/1/ 2024) di Ruang Vicon Lt.2 Kejaksaan Tinggi Riau.
Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan dibuka oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta
Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi lincah dan cepat.
Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan ini merupakan sarana evaluasi dalam konteks penguatan institusi Kejaksaan secara kelembagaan yang menjadi salah satu amanat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024. Tidak akan mengurangi esensi dan nilai dari kegiatan ini sebagai wujud tanggungjawab kita bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas Kejaksaan secara kelembagaan.
Reformasi kelembagaan melalui Pembagunan Zona Integritas merupakan salah satu arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RP JPN) 2025 – 2045, dengan tujuan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya anti korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja dan semangat kerjasama.












