P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Timur Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas AIPTU Ungkap Hutagalung, AIPTU G. Sinaga dan AIPDA V. Saragih serta personil Unit Reskrim BRIGPOL P. Purba respon cepat pengecekan laporan adanya orang mabuk diduga membawa senjata tajam (Sajam) di Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar tepatnya dibelakang Ramayana, pada Rabu, 12 Agustus 2026 malam sekira pukul : 23.05 WIB.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Chandra Ritonga, S.H., M.H mengatakan laporan tersebut diterima melalui laporan pengaduan masyarakat dari Layanan 110 Command Center Polda Sumut inisiasil A.l dan respon cepat ditindaklanjuti dengan pengecekan.
Setiba di TKP, personil piket Polsek Siantar Timur menemukan keributan sudah dalam keadaan mereda. Kemudian mengajak dan mendampingi pihak korban serta saksi ke Mapolsek Siantar Timur guna dimintai keterangan lebih lanjut.












