WBK/WBBM Kejaksaan RI 2023 memperoleh predikat WBK berjumlah 17 (tujuh belas) unit/satker, agar seluruh Kepala Unit/Satuan Kerja melakukan kerja kolektif dan memiliki komitmen yang sama untuk serius melakukan pembangunan Zona Integritas. Dan kepedannya agar melalukan evaluasi secara rutin kepada seluruh unit/satuan kerja sehingga akan tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembangunan Zona Integritas.
Diakhir Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan agar seluruh jajaran mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI, Instrumen untuk perbaikan dan penguatan kelembagaan Kejaksaan yang dalam tatanan praktis, menginstruksikan untuk segera membentuk Tim Pelaksana Kepatuhan Internal pada unit/satuan kerja masing-masing guna memastikan seluruh proses operasional organisasi terlaksana dengan optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Hadir dalam kegiatan yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau dan Para Kasi di bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.
Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan berjalan aman, tertib dan lancar.












