Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pekerja Pengamanan PT Envitec Multi Indonesia Diduga Digaji di Bawah UMK Dumai, Dinas Ketenagakerjaan Diharapkan Turun Tangan

×

Pekerja Pengamanan PT Envitec Multi Indonesia Diduga Digaji di Bawah UMK Dumai, Dinas Ketenagakerjaan Diharapkan Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

DUMAI – Dewanusantaranews.com – Persoalan pengupahan pekerja kembali menjadi sorotan di Kota Dumai. PT Envitec Multi Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan limbah, diduga memberikan upah kepada sejumlah pekerja, khususnya tenaga pengamanan, dengan nominal yang disebut berada di bawah besaran upah minimum yang berlaku di Kota Dumai.

Informasi tersebut mencuat setelah tim media melakukan penelusuran ke lapangan pada Senin, (31/8/2026).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah pekerja pengamanan disebut menerima upah sekitar Rp2,8 juta per bulan. Sementara itu, angka UMK Kota Dumai yang menjadi pembanding dalam informasi tersebut disebut mencapai Rp4.432.174.

Selisih nominal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan ketentuan pengupahan terhadap pekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga  Hadiri Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Polres Tebing Tinggi Gotong Royong Dan Penanaman Pohon

Persoalan ini juga dikaitkan dengan Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 827 Tahun 2025 mengenai pengupahan layak hidup dan standar penetapan gaji di wilayah Kota Dumai.

Namun, dugaan adanya pembayaran upah di bawah ketentuan tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan perbandingan nominal. Status hubungan kerja, masa kerja, struktur dan skala upah, jenis pekerjaan, serta ketentuan ketenagakerjaan lainnya perlu diperiksa terlebih dahulu.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak perusahaan serta pemeriksaan oleh instansi ketenagakerjaan yang berwenang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak.

Ketua DPC Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (Laskar RMRB) Kota Dumai, Ahmad Rajali, turut menyoroti informasi tersebut setelah turun ke lapangan bersama tim.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI - RDTL Sektor Barat Gelar Bakti Sosial di Desa Inbate

Ahmad Rajali mengaku prihatin terhadap informasi mengenai kondisi pengupahan sejumlah pekerja di perusahaan tersebut. Menurutnya, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pekerja yang menerima upah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami merasa prihatin dengan kondisi yang dialami beberapa pekerja. Persoalan ini akan kami evaluasi dan koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, khususnya pengawas ketenagakerjaan,” ujar Ahmad Rajali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *