DUMAI – Dewanusantaranews.com – Laskar Rumpun Masyarakat Riau Bersatu (RMRB) Kota Dumai menyoroti dugaan persoalan pengupahan di PT Envitec Multi Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3.Senin,31/08/2026.
Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan pembayaran upah tenaga pengamanan yang dinilai belum sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai dan standar pengupahan yang berlaku di Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi yang disampaikan, pekerja tenaga pengamanan diduga menerima upah sebesar Rp2.800.000 per bulan. Jumlah tersebut disebut lebih rendah dibandingkan UMK Kota Dumai sebesar Rp4.432.166 sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Wali Kota Dumai Nomor 827 Tahun 2026.
Laskar RMRB Kota Dumai menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan pemenuhan standar kehidupan layak bagi pekerja di Kota Dumai.












