Atas persoalan tersebut, Laskar RMRB Kota Dumai meminta instansi ketenagakerjaan dan pengawas ketenagakerjaan yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap dugaan yang disampaikan.
Laskar RMRB juga meminta agar pihak perusahaan diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi terkait struktur pengupahan, status hubungan kerja, serta dasar pembayaran upah tenaga pengamanan.
Dugaan pelanggaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
( TIM )












