Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang siap diedarkan. Dari tangan A alias Kender, polisi menyita tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 3,54 gram, plastik klip kosong dan tisu. Sementara dari pelaku SS, petugas mengamankan dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,38 gram, berikut timbangan digital, pipet runcing berbentuk skop, dan plastik klip kosong yang akan digunakan.
“Saat dilakukan interogasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik mereka. Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung digelandang ke Polres Tebing Tinggi guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).












