TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya peredaran narkotika diwilayah Kota Tebing Tinggi kembali digagalkan aparat kepolisian. Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus dua pria dewasa yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di Jalan Kutilang Kelurahan Bulian, Kota Tebing Tinggi.
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus,S.H pada Selasa (13/1/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim opsnal.
“Penangkapan berlangsung pada Selasa malam (6/1). Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A alias Kender (42), seorang residivis kasus narkotika, serta SS (45). Keduanya diketahui berdomisili dilokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara”, ungkap AKP Jimmy.












