Saling berkoordinasi dan berkomunikasi mengenai kamtibmas dilingkungan tempat tinggal, serta menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044 jika memerlukan dan membutuhkan bantuan Kepolisian ataupun langsung menghubungi Bhabinkamtibmas.
“Nomor telepon tersebut merupakan wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan informasi dan laporan kepada Polisi”, lanjutnya.
Juga menyampaikan kepada masyarakat agar mengawasi anaknya supaya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja. Jika bepergian berpergian dengan menggunakan kendaraan bermotor terlebih dahulu memeriksa kondisi kendaraan dan melengkapi surat surat kenderaannya.












