Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Konfirmasi Akp Dr.Raja Kosmos P.SH.MH Kasat Reskrim Polres Siak, Terkait Beberapa Akun Viral

×

Konfirmasi Akp Dr.Raja Kosmos P.SH.MH Kasat Reskrim Polres Siak, Terkait Beberapa Akun Viral

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Akp Dr.Raja Kosmos PSH.M.H.Menyampaikan dan menjelaskan kinerja sebagai Kasat Reskrim Polres Siak

Bahwa semenjak menjabat pada tgl.26 Maret 2026 sampai sekarang dalam perjalanan jabatan selama 4 bulan, dapat saya informasikan beberapa keberhasilan dalam memimpin Sat Reskrim Polres Siak yaitu sbb ;

1. Penegakan hukum dibidang lingkungan hidup yaitu sbb ;
– Menyelesaikan perkara kebakaran hutan dan lahan dengan 1 orang tersangka Sdr. MA dengan luasan lahan terbakar sebanyak 10 ha, perkara sudah P.21 dan sekarang sedang penuntutan di Pengadilan Negeri Siak
– Pengungkapan tindak pidana ilegal loging di Jl.Lintas Siak Bengkalis pada hari Selasa, 21 April 2026, Sat Reskrim Polres Siak berhasil mengamankan satu unit truk bermuatan 248 batang kayu olahan yang diduga berasal dari kawasan Biosfer Giam Siak Kecil, perkara sudah P.21 sedang penuntutan di Pengadilan Negeri
– Menyelesaikan 1 perkara Galian C ilegal dengan 2 orang tersangka yang terjadi di wilayah Kec.Perawang dengan barang bukti 1 unit exsapator dan 4 truk. Sudah ditingkat penuntutan dan sidang di PN Siak
– sedang proses penyelidikan penebangan pohon mangruve di Kampung Suak Merambai dengan penanaman sawit di wikayah akiran sungai dan penebangan hutan magruve untuk dijadikan lahan kolam di wilayah kec.Sei Apit.

Baca Juga  Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar PAM di Vonis 10 Tahun Penjara

2. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM Subsidi, yaitu sbb ;
– Tgl.10 April 2026 Unit Tipidter melakukan pengungkapan penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar di SPBU KM.9 Tualang, pelaku an. SS berukang kali melakukan pengisian BBM dengan barkode yang berbeda dengan memodifikasi tangki BBM untuk selanjutnya dijual kembali dengan eceran.
– Tgl.15 April 2026 penangkapan penyalahgunaan BBM Subsidi Solar An. YS di TKP Jl.Balak KM.11 Desa Perawang Barat Tualang dengan modus berukang kali membeli solar dengan menggunakan barkode yang berbeda dan mobil pick up dengan tangki BBM yang sudah dimodifikasi
– Tgl.29 Juli 2021 di Kampung Rempak Kec.Siak diamankan 1 unit KBM Toyota Kayla yang diduga melakukan penyelahgunaan BBM Pertalite, mengisi secara berulang dan menggunakan barkode yang berbeda, 1 orang pembeli dan 1 orang petugas operator SPBU ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Inovasi Program PKK, Siak Jadi Studi Tiru PKK Lima Puluh Kota

3. Tindak Pidana Korupsi
Pada hari Jumat tgl.10 Juli 2026 Unit Tipidkor Polres Siak dipimpin Kasat Reskrim melakukan OTT terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kab.Siak sdr. JNI Als Ang, ditangkap pasca menerima uang dari pemenang proyek sewa kapal transportasi wilayah terisolir, ditetapkan tersangka Kadishub Kab.Siak dengan dugaan pemerasan dalam jabatan.

4. Tindak pidana Viral dan meresahkan masyarakat
– Hari Senin tgl.25 Mei 2026 Kasat Reskrim bersama Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku penipuan dengan modus batu delima, 2 tkp berhasil diungkap dengan 6 orang pelaku, korban sampai menjual mobil yang kemudian menyerahkan uangnya kepada para korban.
– Hari Minggu tgl.31 Mei 2026 dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim penangkapan pelaku curanmor sepsialis motor metic N.Max yang meresahkan masyarakat Siak, 5 orang pelaku berhasil diamankan dan telah melakukan aksi sebanyak 6 kali di wilayah Kab.Siak, 1 Kali di Kota Dumai dan 13 kali di Kota Pekanbaru.
– Berita Viral meninggalnya siswa SMP Islamic Center, berhasil dituntaskan dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik Pemda Kab.Siak, LAMR Siak, MUI Siak dan PGRI Siak melalui Restorative Justice setelah salah seorang guru ditetapkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *