Kapendam I/BB, Kolonel Inf Dody Yudha, mengapresiasi tindakan kedua prajurit yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan yang dapat membahayakan masyarakat. “Ini adalah wujud pengabdian dan kepedulian prajurit TNI di tengah masyarakat. Mereka bertindak tanpa ragu demi keamanan warga,” ujarnya.
Kelima pelaku, yang berinisial MRS (16), ADS (18), FAS (17), HIS (18), dan ARS (19), kini telah diamankan dan diserahkan kepada Polsek Sunggal. Dari tangan mereka, polisi menyita satu sepeda motor, sebilah senjata tajam, dan sebuah ponsel.
Pihak kepolisian masih mendalami keterlibatan para pelaku dalam kejahatan lainnya di wilayah Medan dan sekitarnya. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan serta kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dari ancaman kriminal. (Pendam I/BB)












