Dan apa bila ada gangguan kamtibmas dan membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak Kepolisian maka warga tersebut dapat menghubungi Call Center Nomor 110 dan Wa Polres Tebing Tinggi Nomor 081260664044.
“Nanti pihak dari kami selaku personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut”, Tutupnya.












