Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Kanit Provost Polsek Pantai Cermin Aiptu Ira Wijaya, didampingi anggota Unit Reskrim Polsek Pantai Cermin Aipda Irwansya, bersama Kepala Dusun IV Desa Kota Pari bapak Khairuddin, dan Bhabinkamtibmas Polsek Pantai Cermin Aipda Yoesri Gumanti.
Personil Polsek Pantai Cermin yang dipimpin oleh Kanit Provost Polsek Pantai Cermin Aiptu Ira Wijaya bersama dengan Kepala Dusun IV kota Pari bapak Khairuddin melakukan penutupan lokasi perjudian tembak ikan yang berada didusun IV Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin.
Selanjutnya ia juga menambahkan Team Personil dan bhabinkamtibmas menghimbau masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan ataupun bentuk perjudian agar segera dapat ditindak lanjuti.
“Sangat diharapkan partisipasi seluruh warga masyarakat dalam memberikan informasi sedini mungkin terkait pelanggaram maupun Tindak pidana dengan melaporkan langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi Call Center 110 Polres Serdang bedagai,” Ujarnya mengakhiri.












