SERGAI | Dewanudantaranews.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, S.Ik., M.H., perintah tegas ke jajaran untuk bergerak cepat menindak dan menutup tempat perjudian yang diduga berlikasi di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec.Pantai Cermin, Sergai, Sumatera Utara.
Merespon cepat tanggapan, Kapolres Perintahkan Segara menutup lokasi perjudian ini, warga masyarakat desa Kota Pari mengapresiasi kinerja Kapolres sergai dan jajaran nya di nilai cepat dan tanggap untuk mengatasi keluhan warga.
Merespon keluhan Warga, Kapolres Sergai, AKBP Jhon Sitepu beri perintah tegas kepada jajaran nya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian dan segera memerintahkan jajaran nya untuk menindaklanjuti dan menutup lokasi perjudian dimaksud.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Minggu (28/07/2024), mengatakan bahwa team opsnal Pantai Cermin dan Bhabinkamtibmas turun bersama melakukan pengecekan ke lokasi di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec.Pantai Cermin.
“Pada saat team Gabungan tiba di lokasi yang diduga tempat perjudian meja tembak ikan di Dusun 4 Desa Batang Ale, Kec. Pantai Cermin atau tempat yang disinyalir yang diduga menyediakan tempat permainan judi tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ada ditemukan para pemain judi meja tembak ikan ataupun kegiatan judi lainnya”, Sebutnya.












