“Sebanyak 27 unit sepeda motor terjaring dalam pelaksanaan patroli tadi malam, dikarenakan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan plat nomor kenderaan dan tidak membawa surat surat kenderaan”, jelas Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (14/06/24).
Dan terhadap 27 sepeda motor tersebut, dilakukan penilangan oleh Sat Lantas sebagai bentuk efek jera serta dilakukan test urine terhadap pengendaranya.
“Kegiatan patroli ini bertujuan untuk pemberantasan geng motor dan aksi balap liar sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terutama dimalam hari”, Tandasnya.












