Koto Kampar hulu, Kampar – Dewanusantaranews.com – Dugaan skandal pengelolaan Dana Desa (DD) dan SILPA di Desa Tabing, Kecamatan Koto Kampar Hulu, kini memasuki babak serius. Nama Kepala Desa Tri Yongki menjadi pusat sorotan setelah muncul indikasi kuat adanya ketidakjelasan penggunaan anggaran hingga ratusan juta rupiah.
Kronologi Dugaan:
Tahun 2021–2024:
Pengelolaan Dana Desa dan SILPA diduga menyisakan sejumlah anggaran yang tidak transparan, dengan total perkiraan mencapai ± Rp400.000.000. Hingga kini, realisasi kegiatan dan laporan penggunaan dana tersebut belum sepenuhnya dapat diakses publik secara jelas.
Tahun 2025:
Kembali mencuat, terdapat dana sebesar Rp83.776.000 yang diduga belum direalisasikan dan tidak memiliki kejelasan peruntukan.
Akumulasi dugaan dana bermasalah ini mencapai lebih dari Rp483 juta, angka yang memicu kecurigaan kuat adanya praktik penggelembungan anggaran hingga potensi penyalahgunaan keuangan desa.
Tekanan Publik Menguat Warga mulai kehilangan kesabaran. Transparansi yang selama ini dinantikan tak kunjung datang.
“Ini uang negara, uang masyarakat. Jangan main-main! Kami minta diperiksa sampai tuntas,” tegas seorang warga.
“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja semua laporan keuangan. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” ujar warga lainnya dengan nada keras.












