Sergai – Dewanusantaranews.com – Personil Polsek Dolok Masihul dipimpin Kanit Reskrim Iptu Qory O. Siregar, S.H, M.H, melaksanakan penertiban parkir liar dalam rangka Operasi Pekat Toba 2025 di seputaran kota Dolok Masihul, lingkungan I dan Lingkungan II kelurahan pekan dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (16/5) Pukul.09.00 Wib.
Hal ini terkait dengan ssasaran dalam Ops Pekat Toba 2025 kepada seluruh pelaku Aksi Premanisme yang dapat membuat onar, dan meresahkan masyarakat yang salah satunya dengan parkir liar. Dalam hal tersebut Polsek Dolok Masihul Polres Sergai melaksanakan kegiatan Penertiban Parkir liar, dan berhasil mengamankan sebanyak 7 (Tujuh) orang Juru Parkir (Jukir) liar.
Penertiban dilakukan karena tidak memiliki Rompi parkir, kartu parkir, tanda pengenal yang sah dari pemerintah kabupaten serdang bedagai, Sebut Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul Iptu Qory O. Siregar, S.H, M.H.
Ketujuh Juri Liar yang merupakan warga Kecamatan Dolok Masihul, Sergai ini ditertibkan, dan dibawa ke Polsek Dolok Masihul untuk dimintai keterangan, serta pembinaan.












