Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

×

Gerak Cepat Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Dari hasil penangkapan turut diamankan, 1 (Satu) Paket diduga sabu seberat 1,61 Gram, 1 (Satu) unit handphone android, 2 (Dua) Bal plastik klip transparan kosong, dan uang tunai sebesar Rp. 300 Ribu. Dari pengakuan terduga pelaku, dirinya mendapatkan barang terlarang dari Pria berinisial D yang merupakan tetangga terduga pelaku.

Dikarenakan diduga peristiwa ini diketahui D yang kebetulan tetangga terduga pelaku, Pria inipun berhasil kabur, dan masih dalam pencarian (Penyelidikan), Ungkapnya.

“Kini M.H als H beserta seluruh barang bukti telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 Tahun kurungan penjara”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Pasca Ops Ketupat Toba 2025 Polres Sergai Tinjau Wisata Pantai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *