SERGAI – Dewanusantaranews.com – Komitmen Berantas peredaran narkotika, Tim Opsnal Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menangkap seorang Pria berinisial M.H (38) als H yang diduga merupakan pengedar barang terlarang sabu.
Warga Desa Sei Jenggi, Sergai ini tak berdaya saat dilakukan penangkapan di Dusun II Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Rabu (26/3/25) sekitar Pukul.15.00 Wib.
Penangkapan terduga pelaku peredaran narkotika ini berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena di lokasi tersebut sering dijadikan tempat bertransaksi gelap peredaran narkotika jenis sabu.
“Begitu menerima informasi, Tim Opsnal langsung melakukan undercover Buy, dan akhirnya M.H als H berhasil diamankan walau sempat merasa curiga”, Sebut Kasat Narkoba POkrws Sergai AKP Iwan Hermawan, S.H, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Zulfan Ahmadi, S.H, M.H, Kamis (27/3/25).












