“Peran masyarakat sangat penting. Kami berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” ungkap IPTU Ivan.
Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Simalungun untuk memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif. Di tengah tantangan gangguan keamanan yang semakin beragam, pendekatan preventif dan persuasif dinilai menjadi langkah penting untuk mendukung efektivitas penegakan hukum. Namun demikian, Sat Reskrim Polres Simalungun memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terbukti meresahkan masyarakat.
IPTU Ivan menegaskan, Sat Reskrim Polres Simalungun berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan humanis demi terciptanya stabilitas keamanan yang berkelanjutan. Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan semangat Presisi, yakni Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan, yang terus dipegang dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui kegiatan KRYD, Polres Simalungun ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tidak hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang siap menjaga ketertiban di setiap lini kehidupan warga. Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian kolektif, Polres Simalungun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menciptakan Simalungun yang aman, nyaman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat.
Laporan AG












