Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Fasilitator PATBM Desak Polres Simalungun Tindak Lanjuti Dugaan Eksploitasi Anak di King Spa Siantar

×

Fasilitator PATBM Desak Polres Simalungun Tindak Lanjuti Dugaan Eksploitasi Anak di King Spa Siantar

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Pematangsiantar, Tri Utomo, mendesak Polres Simalungun untuk segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh komunitas BARAHATI terkait dugaan eksploitasi anak di King Spa Hotel Siantar. Tempat usaha tersebut diketahui berlokasi di Komplek Griya, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Desakan ini muncul menyusul adanya laporan resmi yang telah diajukan oleh Ketua BARAHATI, Zulfikar Efendi, ke pihak kepolisian. Dalam laporan tersebut, disebutkan adanya dugaan keterlibatan anak di bawah umur dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan korban secara fisik maupun psikologis.

Tri Utomo menilai bahwa aparat penegak hukum harus bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus yang menyangkut anak. Menurutnya, setiap keterlambatan penanganan dapat memperbesar risiko terhadap keselamatan dan masa depan korban.

Baca Juga  Tim Sumut Berhasil Raih Emas Di Road Race 70 KM Jarak Pendek Putra, Tebing Hingga Parapat

“Ini menyangkut perlindungan anak. Tidak boleh ada pembiaran. Aparat harus segera turun tangan, melakukan penyelidikan, dan memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh dalam menjamin hak-hak anak, termasuk melindungi mereka dari segala bentuk eksploitasi. Dugaan praktik yang terjadi di lokasi tersebut dinilai telah mencederai prinsip dasar perlindungan anak yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Tri Utomo turut mendesak Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri untuk mengambil langkah tegas terhadap oknum aparat yang diduga melindungi atau membiarkan praktik-praktik ilegal seperti ini terus berlangsung. Ia menilai, jika benar ada keterlibatan oknum, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas institusi penegak hukum.

Baca Juga  Siehumas Polres Simalungun Jelaskan Penangkapan Anak Magang Gendong 15,76 Gram Sabu ke Lapas

“Jika ada oknum aparat yang terlibat atau melindungi, harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *