“Saat dilakukan penangkapan dan interogasi, kedua tersangka mëku membeli barang itu dari salah seorang warga Kelurahan Silayang-layang Wek II, yang tidak kenal orangnya sebesar Rp 100.000,” terang Jasama.
Kedua pria bersama barang bukti diamankan di Mapolres guna Pemeriksaan lebih lanjut.












