Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Integrasikan Data Administrasi Aparatur Nagori, Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

×

Integrasikan Data Administrasi Aparatur Nagori, Bupati Simalungun Luncurkan Aplikasi SIMARATUR

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Simalungun terus melangkah memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. Langkah tersebut ditandai dengan peluncuran resmi Aplikasi SIMARATUR (Sistem Informasi Manajemen Aparatur Nagori) oleh Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, berlangsung di Balei Harungguan Tuan Rondahaim Saragih Kantor Bupati, Pamatang Raya, Sumatera Utara, Rabu (16/9/2026).

Mengusung tema “Digitalisasi Aparatur Nagori, Semakin Teratur”, aplikasi ini lahir dari gagasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Kabupaten Simalungun, dirancang khusus untuk mengintegrasikan seluruh data dan administrasi aparatur nagori, mencakup proses pengangkatan, mutasi, pemberhentian, hingga pemantauan dan penyediaan data akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Kegiatan peluncuran dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, para pimpinan perangkat daerah, seluruh Camat, pimpinan BRI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, para Pangulu se-Kabupaten Simalungun, insan pers, serta tim pengembang aplikasi.

Baca Juga  Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Tentara TK III, Diresmikan Danrem 031/Wira Bima

Kepala Dinas DPMPN Kabupaten Simalungun, Eliyanto Purba, menjelaskan bahwa kehadiran SIMARATUR merupakan jawaban atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan administrasi aparatur nagori yang masih dilakukan secara manual dan belum terhubung satu sama lain.

“SIMARATUR diharapkan menjadi instrumen untuk membangun tata kelola aparatur nagori yang terintegrasi, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berbasis data,” ujar Eliyanto.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan pengelolaan data aparatur nagori menjadi lebih rapi, cepat diakses, akurat, serta dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang tepat sasaran.

Dalam arahannya, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menekankan prinsip dasar tata kelola yang baik: keakuratan data adalah fondasi utama sebelum diubah menjadi informasi yang bermanfaat.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Terdakwa Dr. Paulus, Pemeriksaan 2 Saksi Pelapor Serta Kemunculan Korban Lainnya

“Data dulu, baru informasi. Kalau datanya belum pasti, informasi yang disampaikan bisa menimbulkan salah paham,” tegas Bupati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *