Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

5 Orang Di Amankan Unit Reskrim Polsek Kandis, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

×

5 Orang Di Amankan Unit Reskrim Polsek Kandis, Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kandis |Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak Polda Riau menangkap 5 (Lima) orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di jalan Raya Pekanbaru – Duri KM 86 RT 002 RW 001 Kampung. Kandis kec. Kandis kab. Siak. (16/07/2024)

RS (43), FS (32), MH (32), RP (28) dan HH (24) diamankan Unit Reskrim Polsek Kandis dengan barang bukti 1(Satu) Paket Plastik klip bening Ukuran sedang Diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 0,87 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi. S.I.K., M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo ,S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Pimpin Apel Luar Biasa, Pangdam I/BB Tekankan Pentingnya Disiplin, Etos Kerja dan Dedikasi Tinggi

” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut ” ucap Kompol David Richardo, S.I.K.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *