Padang Sidimpuan | Dewanusantaranews.com – Dua orang pria berinisial DIS (27) warga Jalan Pembangunan Panyanggar Baru, Kelurahan Sadabuan dan NOS (27) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ditangkap Sat Narkoba Polres Padangsidimpuan terkait kepemilikan sabu seberat 0.20 gram yang dibeli seharga Rp 100.000Minggu (24/3/24) sekira pukul 22.30 WIB ,Minggu malam kemarin di Jalan Sudirman, Kelurahan Silayang-layang, Kecamatan Aek Bilah, Kota Padangsidimpuan
“Penangkap keduanya Berkat informasi dari warga, ,” ucap Kasat Narkoba AKP Jasama Sidabutar, pada Senin (25/3/24).
Dikatakan saat penangkapan keduanya kedapatan personel membuang barang bukti sabu di mana sebelumnya petugas sudah melakukan pengintaian saat akan meninggalkan lokasi Kelurahan Silayang-layang menuju keluar ke Jalan Sudirman.












