TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial ZL (40) penduduk Jalan Namad Damanik, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara diringkus petugas dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi usai ketahuan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu beberapa hari yang lalu.
“Saat itu hari Rabu (17/04/24) petugas Sat Narkoba sedang melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan disekitar lokasi, dan Petugas melihat pelaku ZL masuk ke dalam sebuah gudang dengan gerak gerik mencurigakan”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (20/04/24).
Petugas pun mengikuti pelaku secara diam diam hingga masuk ke dalam gudang. Tidak berapa lama kemudian petugas menghampiri pelaku dan memperkenalkan diri, serta melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku.












