Dari hasil penggeledahan petugas dilapangan, ditemukan dari tangan pelaku berupa 7 paket sabu siap edar, plastik klip transparan, handphone android dan uang tunai. Pelaku mengaku sabu tersebut memang miliknya yang akan dia edarkan, Paparnya.
“Pelaku saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya beserta 7 paket sabu sebagai barang buktinya”, Tuturnya Diakhir.












