Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

MelaluI Mediasi, Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Ikan di Pajak Dwikora

×

MelaluI Mediasi, Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Pencurian Ikan di Pajak Dwikora

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui piket Pawas bersama Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan dugaan pencurian ikan dengan mediasi, pada Selasa 18 Agustus 2026 sore sekira pukul : 17.30 Wib.

Kaposlek Siantar Utara IPTU Nana Sandra SH mengatakan bahwa dugaan pencurian ikan nila tersebut terjadi pada Kamis 13 Agustus 2026 sekitar Pukul 04.00 Wib di dalam Pajak Dwikora Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Kejadian itu bermula pada Kamis 13 Agustus 2026 sekitar Pukul 04.00 Wib Pihak II inisial RRA (22) warga Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar mengambil ikan nila milik Pihak I inisial MSB (39) warga Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar didalam Pajak Dwiora.

Baca Juga  Polisi Turun ke Ladang, Ketahanan Pangan Terus Dijaga di Kandis

Selanjutnya Pihak I dan rekan rekannya menanyakan tentang kejadian tersebut dan Pihak II mengakui perbuatannya. Pihak II juga mengakui telah melakukan pencurian ikan nila milik FND, S dan WP. Tidak terima kejadian itu Pihak I melaporkan kejadian ke Polsek Siantar Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *