Sumut – Dewanusantaranews com – Peristiwa tragis terjadi di Jalan Kail, Lingkungan 5, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan pada Senin (06/04/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial DDM (30), warga Lorong 3 Mesjid, Kelurahan Sei Mati, dilaporkan tewas di tempat setelah dianiaya secara bersama-sama oleh pemilik rumah dan keluarganya karena diduga masuk ke pekarangan tanpa izin.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat DDM memasuki pekarangan rumah milik AI (48) sekitar pukul 02.00 WIB.
DDM diduga masuk dengan cara memanjat pagar tembok rumah yang memiliki ketinggian sekitar 2,5 meter.
Tujuan DDM masuk ke area tersebut disinyalir untuk mengambil buah-buahan milik AI. Namun, aksi tersebut diketahui oleh pemilik rumah saat DDM sedang memetik buah di atas pohon.
AI bersama beberapa anggota keluarganya segera melakukan penangkapan terhadap DDM di lokasi kejadian.
Situasi memanas setelah DDM berhasil diamankan. Alih-alih menyerahkannya kepada pihak kepolisian, AI dan anggota keluarganya diduga langsung melakukan tindakan main hakim sendiri.
DDM dipukuli secara membabi buta dengan cara lehernya di cekek dan tubuhnya diikat kuat agar tidak dapat melarikan diri.
Akibat luka-luka serius dari pukulan benda tumpul dan penganiayaan berat tersebut, nyawa DDM tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.












