Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Diduga Langgar HAM dan UU Ketenagakerjaan, RS Methodist Digugat 5 Nakes Senior ke Pengadilan”

×

Diduga Langgar HAM dan UU Ketenagakerjaan, RS Methodist Digugat 5 Nakes Senior ke Pengadilan”

Sebarkan artikel ini

Pelanggaran yang dilakukan juga termasuk  ketidakadilan dalam proses mediasi yang dilakukan oleh Disnaker.  (Pasal-pasal spesifik yang dilanggar perlu dirujuk pada UU Ketenagakerjaan dan peraturan pelaksanaannya).

Kuasa hukum  menekankan bahwa gugatan ini bertujuan untuk mendapatkan keadilan dan  hak-hak para nakes sesuai dengan masa bakti dan UU yang berlaku.  Mereka berharap pengadilan akan memberikan putusan yang seadil-adilnya dan menjadi preseden bagi perlindungan hak hak pekerja dikota Medan .

Rumah sakit Methodist juga dikecam karena tidak membayar kan gaji para nakesnya sebanyak 4 orang di bulan Desember 2024 , dikarenakan tidak ingin mengikuti anjuran dan keinginan dari rumah sakit Methodist Medan .

Kasus ini menjadi sorotan tajam atas hak hak pekerja dan diduga lemahnya pengawasan Disnaker dalam melindungi kepentingan pekerja .

Baca Juga  Tinjut Laporan Call Center 110, Polsek Siantar Selatan Respon Cepat Cek TKP Dugaan KDRT

Diharapkan kepada Menteri kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dinas Tenaga kerja serta Dinas Kesehatan Kota Medan untuk segera memeriksa Rumah Sakit Methodist Medan diduga ada kejanggalan dalam manajemen rumah sakit yang merugikan para Nakes . *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *