Kepala Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif, R. Adi Mukhtar Rivai, menekankan bahwa kemampuan teknis perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap aspek profesionalisme. Menurutnya, musisi profesional tidak hanya dituntut memiliki kemampuan bermusik, tetapi juga harus mampu mengelola karier dan menjaga hak serta kepentingan profesionalnya.
Sementara itu, dukungan terhadap pengembangan talenta musik daerah juga disampaikan Pulung K. Sinaga dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Simalungun. Pelatihan dan sertifikasi kompetensi dinilai dapat menjadi sarana untuk mengembangkan bakat alamiah menjadi keterampilan profesional yang terukur.
Penguasaan teknik vokal, musikalitas, kemampuan tampil di panggung, serta etika dalam berpenampilan menjadi bekal penting bagi talenta lokal untuk meningkatkan daya saing di tengah perkembangan industri musik yang semakin kompetitif.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif melalui Pusat Pengembangan SDM Ekonomi Kreatif ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem kreatif di Kabupaten Simalungun.
Melalui program Aktivasi Creative Hub, talenta musik Simalungun diharapkan tidak hanya mampu berkembang di tingkat lokal, tetapi juga memiliki kesempatan untuk menembus pasar nasional hingga internasional.
Penguatan kompetensi dan sertifikasi profesional menjadi langkah penting agar talenta musik daerah semakin siap bersaing, memperoleh pengakuan atas keterampilannya, dan membangun karier yang berkelanjutan di industri kreatif.












