Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Reskrim Polres Samosir Bongkar Sindikat Pencurian Kerbau, 5 Terduga Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

×

Sat Reskrim Polres Samosir Bongkar Sindikat Pencurian Kerbau, 5 Terduga Pelaku dan 1 Penadah Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Samosir berhasil mengungkap lima dari delapan 6laporan polisi terkait kasus pencurian ternak kerbau yang terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima pria dewasa yang diduga terlibat sebagai pelaku pencurian serta seorang pria yang diduga berperan sebagai penadah. Pengungkapan kasus ini menjadi langkah kepolisian dalam menindaklanjuti keresahan masyarakat akibat kehilangan ternak yang merupakan salah satu sumber penghidupan warga.

Pengungkapan kasus pencurian ternak tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan, S.I.K., M.H., di Markas Komando (Mako) Polres Samosir, Kamis (29/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Manumpak H. Sitorus, S.H., Kasat Reskrim IPTU Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kasi Propam IPDA Suhadyanto, S.H., Kanit Pidum IPDA Darmono Samosir, S.H., sejumlah pejabat utama dan personel Polres Samosir, insan pers dari media cetak, media online dan televisi, serta para korban pencurian ternak.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Bantu Perbaikan Gereja Di Desa Nilulat

Dalam keterangannya, Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan menegaskan bahwa konferensi pers tersebut merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi Polri kepada masyarakat, khususnya dalam menyampaikan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Samosir. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers dan para korban yang telah hadir dalam kegiatan tersebut. Kapolres berharap penyampaian informasi secara terbuka dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan penanganan perkara sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir IPTU Antonius Hutahaean menjelaskan bahwa dari delapan laporan polisi terkait pencurian ternak yang diterbitkan, lima perkara telah berhasil diungkap. Kelima laporan tersebut masing-masing adalah LP/B-318/X/2026/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tertanggal 10 Oktober 2026, terkait pencurian kerbau di Jalan Simpang Tolu, Kecamatan Palipi; LP/B-326/X/2026/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tertanggal 18 Oktober 2026, terkait pencurian di Jalan Pardugul, Kecamatan Pangururan; LP/B-336/X/2026/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tertanggal 25 Oktober 2026, terkait pencurian di Jalan Parbaba Dolok, Kecamatan Pangururan; LP/B-338/X/2026/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tertanggal 25 Oktober 2026, terkait pencurian di kawasan Air Terjun Efrata, Desa Turpuk Sagala, Kecamatan Harian; serta LP/B-340/X/2026/SPKT/Polres Samosir/Polda Sumut tertanggal 25 Oktober 2026, terkait pencurian di Jalan Sianjur Mula-Mula, Desa Siboro, Kecamatan Sianjur Mula-Mula.

Baca Juga  Jumat Curhat Kapolres Siak Ajak Masyarakat Ciptakan Situasi Aman Dan Damai Jelang Pilkada

Berdasarkan data yang disampaikan kepolisian, sebanyak 15 ekor ternak dilaporkan hilang dalam delapan kasus pencurian tersebut. Dari jumlah itu, sembilan ekor kerbau disebut telah berhasil diungkap dalam penanganan perkara, dengan rincian satu ekor di kawasan Tele, satu ekor di Kecamatan Harian, satu ekor di Kecamatan Palipi, dua ekor di Pardugul, dua ekor di Siboro, dan dua ekor di Parbaba. Adapun lima pria yang diamankan karena diduga terlibat dalam pencurian masing-masing berinisial ITS dan OS, warga Pangururan; AGS, warga Palipi; MAB, warga Pangururan; serta HAL, warga Sianjur Mula-Mula. Polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AB, warga Kabupaten Dairi, yang diduga berperan sebagai penadah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *