P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Personil piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar selesaikan dugaan perkelahian di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar dengan Problem Solving, pada Minggu siang 20 september 2026 sekira pukul : 11.00 Wib.
Kapolsek Siantar Martoba IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan bahwa dugaan perkelahian tersebut terjadi pada Jumat malam 18 September 2026 sekira pukul 23.00 Wib antara Pihak I inisial N (32) warga Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun dan Pihak II inisial E (23) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya pada Minggu siang 20 september 2026 sekira pukul : 11.00 Wib personil piket Polseķ Siantar Martoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak di Mako Polseķ Siantar Martoba yang hasilnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan melampirkan surat berdamaian bermaterai.












