BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Desa Suka Rame, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Pelaku yang diketahui berinisial F.Z. (27) diamankan bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Informasi ini kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Setelah dilakukan pengintaian, kami menemukan pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa 4 kilogram sabu dalam tas ransel cokelat yang dibawa pelaku,” ujar AKP Fery Kusnadi kepada wartawan, Kamis (19/12/2024).
Barang bukti yang disita terdiri dari satu bungkus plastik bertuliskan ZMY berisi sabu seberat 1 kilogram, tiga bungkus plastik bertuliskan Number One dengan total berat 3 kilogram, sebuah tas ransel cokelat, dan satu unit ponsel Android merk Samsung.












