SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) tentang dugaan praktik perjudian sabung ayam di Huta III Nagori Karang Bangun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Kegiatan penyelidikan langsung ke lokasi dilaksanakan pada Minggu (11/10/2026) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai.
Saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026) sekira pukul 17.59 WIB, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk nyata Polri yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini adalah wujud Polisi Bersama Masyarakat, yaitu melindungi, mengayomi, dan melayani. Setiap pengaduan warga kami tindaklanjuti, termasuk laporan tentang perjudian sabung ayam di Nagori Karang Bangun,” ujar AKP Hengky B. Siahaan.
Ia menuturkan, kegiatan itu dilatarbelakangi adanya dumas dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian sabung ayam di Huta III Nagori Karang Bangun. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Gunung Malela bersama Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun melakukan penyelidikan langsung ke lokasi.
Kapolsek memimpin langsung kegiatan tersebut bersama sejumlah personel, yakni Kanit Reskrim IPDA Roy Frans D. Rumapea, S.H., Aipda Jefri Hutapea, Aipda Indo R. Siahaan, Bripka Efraim Purba, Brigadir Alwi Situmeang, dan Briptu David Siahaan dari Unit Reskrim, serta Aipda Hanafi dari Unit Intel Polsek Gunung Malela.
Menurut AKP Hengky, tim mendatangi gelanggang sabung ayam milik JHON FRAN MANURUNG yang berada di Huta III Nagori Karang Bangun. Namun saat petugas tiba di lokasi, arena dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas adu ayam.
“Saat penindakan, kami temukan arena dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan pemilik, permainan tidak dilanjutkan karena hujan deras,” ungkapnya.
Dari keterangan pemilik gelanggang, lanjut Kapolsek, sabung ayam tersebut diselenggarakan setiap hari Minggu mulai pukul 14.00 WIB hingga malam hari. Pemilik juga mengakui bahwa kegiatan itu telah berlangsung selama lima bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gunung Malela bersama Pangulu Nagori Karang Bangun, Mario, memberikan imbauan tegas kepada pemilik arena agar tidak lagi menyelenggarakan perjudian sabung ayam dalam bentuk apa pun.












