“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Kepolisian selalu siap mengawal setiap bentuk penyampaian aspirasi, namun harus dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak melanggar hukum. Kami mengimbau kepada seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga kondusivitas Kota Pontianak,” tegas Kapolresta.
Hingga saat ini, ke-15 orang yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara itu, petugas yang mengalami luka akibat lemparan batu telah mendapatkan perawatan medis.
Polresta Pontianak menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah persuasif namun tetap tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba memicu tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa.
Jn//98












