Pontianak Kalbar – Dewanusantaranews.com – Aksi damai yang dilakukan oleh sejumlah elemen mahasiswa di depan kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat,, sempat ricuh setelah sebagian peserta aksi melakukan tindakan anarkis dan lakukan pengrusakan di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada Rabu, 27 Agustus 2025
Polresta Pontianak bersama aparat gabungan langsung mengamankan 15 orang pendemo yang terlibat dalam aksi tersebut dan juga amankan senjata tajam.
Kericuhan terjadi ketika massa melemparkan batu ke arah petugas yang tengah melakukan pengamanan. Akibat insiden itu, lima personel kepolisian mengalami luka-luka. Mereka terdiri dari satu personel Sat Brimob Polda Kalbar mengalami luka di pelipis mata akibat lemparan batu, satu personel Sat Samapta Polresta Pontianak mengalami perih di mata karena terkena lemparan air cabai, sementara satu personel Ditsamapta Polda Kalbar mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu. Selain itu, dua personel lainnya juga mengalami luka ringan saat berupaya menghalau massa.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., sangat menyayangkan kejadian yang mencederai jalannya aksi damai tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian selalu terbuka dalam mengawal kebebasan berpendapat, namun tetap mengedepankan aturan hukum dan ketertiban.












