Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi: Penguatan Integritas Secara Menyeluruh

×

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi: Penguatan Integritas Secara Menyeluruh

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola perencanaan, penganggaran, dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai langkah strategis pencegahan tindak pidana korupsi.

Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Baca Juga  Sambut Hari Raya, Satgas Yonif 642/Kps Pos Kamundan Laksanakan Kegiatan Karya Bakti Pembersihan Masjid

Komitmen bersama diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara, diikuti seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Sumut. Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih menandatangani dokumen tersebut didampingi Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Sugiarto.

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyampaikan bahwa pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Pemerintah Provinsi berkomitmen bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk terus memperbaiki tata kelola serta memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan.

Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menekankan peran vital Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai sistem peringatan dini yang mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Baca Juga  Satgas Yonif 763/SBA Pos Bori Berbagi Kebaikan Kepada Masyarakat

Hal senada disampaikan Wamendagri Akhmad Wiyagus, yang menegaskan APIP berfungsi sebagai benteng pengawasan sebelum persoalan berkembang ke ranah hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *